This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 26 Januari 2014

Penerapan Paradigma Empat Pilar Pendidikan (UNESCO) dalam Model Pembelajaran Berbasis Proyek (PBL)





PENERAPAN PARADIGMA EMPAT PILAR PENDIDIKAN (UNESCO) DALAM MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS PROYEK (PBL) UNTUK MENINGKATKAN SOFT SKILLS LULUSAN SMK

Disusun oleh Singgih Subiyantoro

A.  Pendahuluan
Pendidikan kini menjadi tolok ukur kualitas suatu bangsa. Lalu, bagaimana dengan kondisi pendidikan Indonesia? Berdasarkan hasil survei PERC lembaga konsultan dari Hongkong, pendidikan Indonesia menempati peringkat terendah dari 12 Negara di Asia Tenggara. Korea Selatan dan Singapura mendapati peringkat teratas.
Berbicara mengenai permasalahan pendidikan, maka kegiatan pembelajaran di dalam kelas menjadi faktor yang sangat esensial untuk dikaji dan dievaluasi serta dirancang ataupun diperbaiki kembali untuk tercapainya tujuan pendidikan. Di abad ke-21 ini pendidikan seharusnya mampu mengarahkan pebelajar agar dapat beradaptasi dalam situasi baru yang muncul dalam diri dan lingkungannya. Pada kondisi seperti itu maka diperlukan kemampuan untuk belajar bagaimana belajar (learning how to learn) dan belajar sepanjang hayat (life long education)
Sementara itu, Lasmawan (I Gusti Bagus Wacika, dkk: 2013) berpendapat bahwa pendidikan yang relevan harus bersandar pada empat pilar pendidikan yaitu (1) learning to know, yakni pebelajar mempelajari pengetahuan, (2) learning to do, yakni pebelajar menggunakan pengetahuannya untuk mengembangkan keterampilan, (3) learning to be, yakni pebelajar belajar menggunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk hidup, dan (4) learning to live together, yakni pebelajar belajar untuk menyadari bahwa adanya saling ketergantungan sehingga diperlukan adanya saling menghargai antara sesama manusia.
Berdasarkan pendapat tersebut maka pendidikan saat ini diharapkan mampu membekali setiap pebelajar dengan pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai dan sikap, dimana proses belajar bukan semata-mata mencerminkan pengetahuan (knowledge – based) tetapi mencerminkan keempat pilar pendidikan. Dengan memperhatikan keempat pilar pendidikan tersebut, diharapkan banyak kompetensi-kompetensi yang dapat dikembangkan yang berguna bagi kehidupan peserta didik dimasa depan, seperti kompetensi keagamaan, ekonomi, sosial, dan soft skills.
Soft skills kini menjadi hal yang sangat penting untuk dimiliki setiap pebelajar guna mempersiapkan diri menghadapi era globalisasi. Dengan dibekali soft skills diharapkan pebelajar nantinya lebih mudah untuk beradaptasi dengan dunia luar (lingkungan masyarakat dan dunia kerja). Pengembangan soft skills dapat dilakukan dengan pembiasaan dan dapat diajarkan di lembaga pendidikan formal, informal maupun non formal. Dalam pengembangannya, dibutuhkan sebuah desain pembelajaran yang disusun sedemikian rupa sehingga dapat merangsang atau memperkuat soft skill yang dimiliki pebelajar. Desain pembelajaran dalam hal ini meliputi pemilihan pendekatan, model strategi dan metode-metode pembelajaran yang tepat, yang sesuai dengan peserta didik maupun karakteristik bidang studi. Menurut penulis, salah satu model pembelajaran yang cocok untuk menerapkan empat pilar pendidikan untuk dapat meningkatkan dan menguatkan soft skills lulusan SMK adalah model pembelajaran berbasis proyek (project based learning). Dengan menggunakan model ini, pebelajar dikondisikan untuk belajar dengan kenyataan, dengan kerja nyata.
Pada makalah ini akan dibahas mengenai makna empat pilar pendidikan yang dicanangkan UNESCO, model pembelajaran berbasis proyek (project based learning) dengan penerapan empat pilar pendidikan, serta penerapan paradigma empat pilar pendidikan untuk meningkatkan soft skills lulusan SMK.

B.  Pembahasan
1.    Makna Empat Pilar Pendidikan (UNESCO)
a.    Learning to know (belajar mengetahui)
Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi yang dibutuhkan dan berguna bagi kehidupan. Belajar untuk mengetahui (learning to know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang bermakna tetapi juga sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya. Soetarno (2011: 15) berpendapat bahwa penekanan learning to know adalah pada penguasaan alat belajar bagi seluruh peserta didik. Jadi pembelajaran tidak semata-mata dilihat dari pemerolehan pemahaman saja.
Di dalam konsep learning to know pendidik harus mampu berperan sebagai informator, organisator, motivator, diretor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, dan evaluator bagi siswanya, sehingga peserta didik perlu dimotivasi agar timbul kebutuhan terhadap informasi, keterampilan hidup, dan sikap tertentu yang ingin dikuasainya. Dalam penerapannya, selain guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator, guru juga dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
b.   Learning to do (belajar melakukan sesuatu)
Pendidikan juga merupakan proses belajar untuk dapat melakukan sesuatu (learning to do). Proses belajar menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan kompetensi, serta pemilihan dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap, penghargaan, perasaan, serta kemauan untuk berbuat atau merespon suatu stimulus. Pendidikan membekali manusia tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan.
Soetarno dalam bukunya “ pembelajaran efektif” menambahkan bahwa makna learning to do adalah agar pembelajaran menekankan perlunya pengembangan inovasi. Pengalaman-pemngalaman belajar yang terkait hal ini adalah menumbuhkan kemampuan bekerja secara tim, pengembangan jaringan, membangun kemitraan, kreativitas, kemampuan pemecahan masalah, serta pengambilan sebuah keputusan.
Konsep learning to do juga dapat kita artikan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Berkaitan dengan hal tersebut maka proses belajar-mengajar perlu didesain secara aplikatif agar keterlibatan peserta didik, baik fisik, mental dan emosionalnya dapat terakomodasi sehingga mencapai tujuan yang diharapkan.
Sekolah dan lembaga pendidikan lainya sebagai wadah masyarakat belajar seyogyanya memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar learning to do dapat terrealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan semata.
c.    Learning to be (belajar menjadi sesuatu)
Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Hali ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.
Konsep learning to be, perlu di pahami oleh pendidik dan praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar mampu memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Percaya diri bisa menjadi modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat. Pengembangan diri, cara pandang, dan cara berpikir dianggap paling baik dalam menghadapi berbagai lingkungan yang berbeda dalam hidup manusia. Pendidikan merupakan sarana pengembangan sumber daya manusia, dalam prosesnya bersifat individual yakni dalam diri pebelajar tetapi juga sekaligus sebagai proses membentuk pengalaman berinteraksi dengan orang lain.


d.   Learning to live together (belajar hidup bersama)
Pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama.
Dengan kemampuan yang dimiliki, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together). Untuk itu, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
Konsep learning to live together tumbuh karena perlunya kerjasama dalam menyelesaikan proyek-proyek kolaboratif. Dengan demikian diharapkan dapat menjadi cara yang efektif untuk mencegah munculnya suatu konflik. Tugas pendidik terkait dengan pilar ini adalah menumbuhkan kesadaran peserta didik tentang keberagaman dalam masyarakat dan menanamkan rasa saling ketergantungan antar sesama manusia (aspek sosial).
2.    Model Pembelajaran Berbasis Proyek dengan Penerapan Empat Pilar Pendidikan
Pendidikan yang berfokus hanya pada isi atau hasil, kini sudah seharusnya bergeser pada proses. Saat ini kontrol pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru atau pendidik melainkan pada peserta didik (student centered learning) yang mana mereka aktif mengkonstruksikan ilmu pengetahuan (konstruktivistik), sehingga penekanan bukan lagi hanya pada teori melainkan juga pada bagaimana suatu pekerjaan dikerjakan.
Project based learning merupakan salah satu bentuk model pembelajaran yang menggunakan pendekatan student centered learning. Model pembelajaran ini lebih menekankan proses, proyek atau karya dari peserta didik ketimbang hasil. Menurut Thomas, sebagaimana dikutip oleh Wena (2009: 144) pembelajaran berbasis proyek merupakan model pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada guru untuk mengelola pembelajaran di kelas dengan melibatkan kerja proyek. Hal ini banyak digunakan untuk menggantikan metode pengajaran tradisional dimana guru sebagai pusat pembelajaran. Boondee et al dalam Rosyidatul Munawaroh, dkk (2013: 2).
Rosyidatul Munawaroh, dkk (2013: 2) memaparkan hasil penelitian mengenai penerapan PBL yang dilakukan oleh Thomas di tahun 2000 yang menunjukkan bahwa hasil belajar siswa menggunakan model Project Based Learning naik hampir 26% dibandingkan sekolah kontrol dan ada peningkatan yang signifikan kemampuan memecahkan suatu masalah antara pre-tes dan post-tes untuk kelas eksperimen menggunakan model Project Based Learning. PBL mampu meningkatkan motivasi siswa dan memberikan gambaran tersendiri dalam semua tingkatan
Pembelajaran berbasis proyek (PBL) yang terdiri proyek yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, masyarakat, sejarah, matematika, politik dan kesempatan diskusi produktif untuk siswa, mendorong penyelidikan siswa diarahkan masalah dunia nyata, memberikan mereka semangat belajar dan pengajaran menjadi efektif (Turgut,2008:61).
Selanjutnya ada penemuan bahwa pembelajaran berbasis proyek dapat meningkatkan hasil belajar siswa, meningkatkan aktivitas dan keterlibatan siswa dalam karya siswa, lebih menyenangkan, bermanfaat serta lebih bermakna (Purworini, 2006: 19). Hal ini diperkuat oleh penelitian Wiyarsi & Partana (2009:40) yang menyimpulkan bahwa penerapan pembelajaran berbasis proyek cukup efektif dalam meningkatkan aspek kemandirian, aspek kerja sama kelompok, dan aspek penguasaan psikomotorik.
Dari beberapa pendapat dan hasil penelitian mengenai kebermanfaatan model PBL, maka model ini kiranya memberikan kesempatan kepada siswa untuk meningkatkan proses dan hasil belajar siswa dalam membangun empat pilar pembelajaran, karena pemahaman siswa dapat meningkat melalui proses bekerja ilmiah (learning to do) yang dilakukan secara kolaboratif (learning to live together), sehingga kemandirian belajar pada siswa akan tercapai (learning to be).
Dalam model project based learning belajar mengetahui (learning to know) sangat dibutuhkan karena peserta didik dituntut aktif dalam kegiatan belajar lapangan dan desain belajar ini merupakan desain yang interaktif dan melibatkan semua domain pembelajaran yaitu kognitif, afektif,  maupun psikomotor. Pebelajar dituntut untuk aktif dalam memecahkan masalah belajar dalam situasi nyata untuk meningkatkan pengetahuan dan prestasinya. Dengan  model  pembelajaran ini (learning to know) akan terus berkembang karena belajar secara langsung akan lebih mudah dipahami pebelajar.
Penerapan pilar kedua (learning to do) dalam PBL yakni balajar untuk menguasai keterampilan dan kompetensi kerja. Kompetensi ini akan terus meningkat hingga profesional. Learning to do sangat dibutuhkan dalam project based learning  untuk membekali peserta didik dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja, karena peserta didik belajar bukan hanya secara teori melainkan praktek di lapangan. Model project based learning memiliki potensi yang besar untuk membuat pengalaman belajar yang menarik dan bermakna bagi mahasiswa untuk memasuki lapangan kerja maka dari itu ketrampilan berkarya sangat di perlukan.
Pilar yang ke 3 (learning to live together) dalam PBL dimaksudkan agar peserta didik mampu berinteraksi, bekerja dalam tim, berkomunikasi dengan orang lain dan hidup bersama antar kelompok. Tiap kelompok pasti memiliki latar belakang yang berbeda, baik itu pendidikan, kebudayaan, tradisi, maupun tahap perkembangan yang berbeda, agar bisa bekerjasama dan hidup rukun, mereka harus banyak belajar bagaimana hidup bersama.
Sedangkan pilar yang ke 4 (learning to be) di dalam model pembelajaran ini lebih menekankan pada bagaimana peserta didik dituntut  banyak belajar mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya dalam rangka menjadikannya manusia yang utuh, baik aspek intelektual, emosi, sosial, fisik, maupun moralnya.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan tersebut, dapat dikatakan bahwa model project based learning (PBL) merupakan salah satu model pembelajaran yang kiranya cocok untuk diterapkan pilar-pilar pendidikan dimana model ini juga memberikan kesempatan yang luas bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan hard skill maupun soft skill.
3.    Penerapan Paradigma Empat Pilar Pendidikan untuk Meningkatkan Soft Skills Lulusan SMK
Pencapaian dari hasil belajar sebagai hasil pengembangan intelektual atau kognitif siswa harus juga diimbangi dengan pencapaian dan perkembangan pada aspek soft skill (afektif) siswa. “Konsep soft skill” maksudnya tidak lain adalah karakter atau sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan, seperti kejujuran, kesabaran, keberanian, kemandirian, tanggung jawab, kepedulian dan lain-lain” (Marzuki, 2012). Menurut Muqowim (2011:10) “Soft skills adalah kemampuan mengelola diri secara tepat dan kemampuan membangun relasi dengan orang lain secara efektif”.
Setiap guru atau pendidik hendaknya mampu mengintegrasikan soft skills dalam proses pembelajaran sehingga siswa mampu mengasah dan mengembangkan kemampuan soft skills secara rutin. Adanya pembelajaran terpadu antara hard skills dan soft skills sangatlah diharapakan keberadaannya karena kemampuan soft skills tidak kalah pentingnya dengan kemampuan hard skills. Melalui strategi pembelajaran yang tepat, soft skills menjadi hal yang mungkin dapat diintegrasikan dalam proses pembelajaran sehingga siswa dapat mengembangkan kemampuan soft skillnya.
Soft skill meliputi kemampuan intrapersonal dan kemampuan interpersonal seseorang. Contoh dari intrapersonal skills adalah time management, stress management, change management, transforming beliefs, transforming character, creative thinking processes, goal setting and life purpose, dan accelerated learning technicques. Sedangkan interpersonal skills, contohnya adalah; motivation skills, leadership skills, negotiation skills, presentation skills, communication skill, relationship building, public speaking skills, dan self-marketing skills.
Dari berbagai macam soft skills ini sebagian besar tidak diajarkan secara langsung di dalam mata pelajaran atau dalam kurikulum. Akan tetapi, soft skill ini dapat di sisipkan ke dalam pembelajaran sehari-hari di kelas. Tentu saja guru adalah orang yang paling berperan dalam menjembatani atau menyalurkannya kepada siswa. Di dalam penerapannya, agar soft skill dapat berkembang dengan baik maka diperlukan sebuah rancangan pembelajaran yang benar-benar dapat di sisipi beragam skill itu, tentunya adalah desain pembelajaran yang mengedapankan empat pilar pendidikan. Lalu desain seperti apa yang tepat untuk diterapkan dalam pembelajaran SMK? Dalam hal ini penulis menyarankan penggunaan model pembelajaran project based learning (PBL). Asumsinya adalah PBL merupakan model pembelajaran nyata, kerja langsung sehingga akan sangat cocok dengan tujuan dari SMK yang mengedepankan praktek dibanding teori. Dengan pembelajaran praktek ini tentunya akan sangat meningkatkan hard skill siswa. Namun, soft skill juga akan ikut berkembang dengan baik asalkan pembelajarannya dirancang sedemikian rupa sehingga siswa mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan soft skillnya.
PBL menggunakan pendekatan student learning centered yang mana memposisikan peserta didik sebagai kontrol utama dalam pembelajaran. Dengan pendekatan ini, diharapkan siswa akan lebih berkembang kemampuan hard dan soft skillnya. Salah satu model dari pendekatan ini yang menurut penulis cocok untuk mengembangkan soft skill lulusan SMK adalah “ project based learning”.  Kaitannya dengan paradigma empat pilar pendidikan UNESCO, model pembelajaran project based learning menyediakan ruang yang seluas-luasnya untuk dapat menguatkan soft skills lulusan SMK.
Kaitannya dengan paradigma empat pilar pendidikan UNESCO, model pembelajaran project based learning menyediakan ruang yang seluas-luasnya untuk dapat menguatkan soft skills lulusan SMK.  Misalnya dalam pembelajaran  sekretaris. Bila pembelajaran sekretaris  diterapkan dengan model  ini, siswa akan diajak untuk terjun langsung ke lapangan (magang) bagaimana menjadi seorang sekretaris di sebuah perusahaan misalnya. Dengan demikian akan banyak kemampuan yang didapat oleh siswa, baik itu soft skill maupun hard skill. Soft skill yang dapat diperoleh misalnya time management (learning to know), creative thinking proccess, problem solving (learning to do), relationship building (learning to live together), kemandirian (learning to be). Sedangkan hard skill yang diperoleh peserta didik tentunya adalah keterampilan menulis.
Dari contoh diatas sudah bisa ditarik kesimpulan bahwa banyak soft sklill yang diperoleh ketimbang hard skill. Dengan begitu maka model ini dapat dikatakan tepat untuk mengembangkan soft skill lulusan.

C.  PENUTUP
1.    Kesimpulan
Dengan mengaplikasikan pilar-pilar tersebut, diharapkan pendidikan yang berlangsung di Indonesia dapat menjadi lebih baik. Perancangan pembelajaran yang sesuai akan sangat menunjang penguatan soft skill siswa. PBL dapat dijadikan sebagai alternatif model pembelajaran yang menerapkan empat pilar pendidikan dengan tujuan utamanya adalah menguatkan soft skill siswa. Dengan PBL dan empat pilar ini diharapkan lulusan SMK memperoleh lebih banyak soft skill untuk bekal menghadapi dunia kerja.

2.    Saran
Untuk peserta didik, pendidik maupun tenaga kependidikan, mari kita memulai mengintrospeksi diri masing-masing, sudah sejauh mana kita berbuat untuk pendidikan di negeri kita ini, mulailah melakukan perubahan-perubahan kecil dan perbaikan terhadap persoalan pendidikan yang bertahun-tahun melilit negeri ini. Kembangkan diri melalui pelatihan-pelatihan soft skills agar kita mampu bersaing dan bergumul dengan masyarakat luar.

DAFTAR PUSTAKA

Dayan Maulana. (2010). Empat Pilar Pendidikan Menurut Unesco. Diambil dari situs http://dayanmaulana.blogspot.com/2010/06/empat-pilar-pendidikan-menurut-unesco.html pada tanggal 15 Oktober 2013.
I Gusti Bagus Wacika, dkk. (2013). Pengaruh Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Jigsaw Terhadap Hasil Belajar IPS Ditinjau dari Sikap Sosial dalam Pembelajaran IPS pada Siswa Kelas V di SDN 4 Panjer. e-Journal Universitas Pendidikan Ganesha, 1 (3): 2
Purworini. (2006). Pembelajaran Berbasis Proyek sebagai Upaya Mengembangkan Habit of Mind. Jurnal Pendidikan Inovatif, 1 (4): 17-19.
Wena, M. (2009). Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemporer. Jakarta: Bumi Aksara
Muqowim. (2011). Pengembangan Soft Skill Guru. Yogyakarta: Pedagogika.
Marzuki. 2012. “Pengembangan Soft Skill Berbasis Karakter Melalui Pembelajaran IPS Sekolah Dasar”. Diunduh dari http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/dr-marzuki-mag/dr-marzuki-mag-pengembangan-soft-skill-berbasis-karakter-melalui-pembelajaran-ips-sd.pdf (diakses tanggal 15 Oktober 2013).
Rosyidatul Munawaroh, dkk. (2012). Penerapan Model Project Based Learning dan Kooperatif untuk Membangun Empat Pilar Pembelajaran Siswa SMP, 1 (1): 2-3
Turgut, H. (2010). Prospective Science Teachers: Conceptualization about Project Based Learning. International Journal of Intruction, 1 (1): 61-79






KJS, bukan Kartu Jokowi Sehat



KJS, bukan Kartu Jokowi Sehat
oleh Singgih Subiyantoro
Ada sebuah fenomena menarik yang sedang terjadi di tanah air dimana semua media terus menyoroti seorang Jokowi. Kurang lebih selama satu tahun terakhir ini sepertinya orang yang bernama asli Joko Widodo menjadi pusat pemberitaan di berbagai media, kemanapun ia melangkah, hampir tidak pernah luput dari jangkauan kamera. Secara tidak sadar kita semua sebenarnya berada di dalam femonema tersebut. Banyak orang yang bangga karena ini menjadi suatu sejarah bangsa juga karena baru pertama kali ini seorang gubernur bisa melebihi ketenaran seorang selebriti.
Nama Jokowi sempat menduduki peringkat ke-5 teratas dalam daftar yang dikeluarkan oleh Google Zeitgeist pada tahun 2012. Dunia pun lewat The City Mayors Foundation, turut serta memberikan penghargaan atas kerja keras Jokowi dengan menempatkannya pada urutan ketiga dalam pemilihan walikota terbaik dunia "World Mayor Project 2012". Popularitas Jokowi dimulai semenjak menjabat sebagai Walikota Solo selama dua periode yakni tahun 2005-2010 dan tahun 2010-2015. Periode keduanya hanya 2 tahun menjabat, karena akhirnya memutuskan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012 lalu. Ternyata popularitasnya terus berlanjut dan semakin menanjak, terutama di dunia maya. Sepertinya berita tentang Jokowi selalu saja menarik perhatian publik dan dapat dijual oleh para wartawan dan media.
Mungkin tidak ada yang menyangka bahwa seorang Jokowi yang awalnya bukan berasal dari kader partai politik yang menonjol tapi bisa menjadikan kepemimpinannya sebagai fenomena baru bagi masyarakat Indonesia, bahkan di mata dunia. Nama Jokowi mulai terdengar dalam kepemimpinan politik RI yang saat itu merindukan figur alternatif, seorang pemimpin yang tidak hanya memberi janji, tetapi pemimpin yang pandai bertindak. Pembuktian keberhasilan kepemimpinannya semasa menjabat Walikota Solo yang menonjol yakni melakukan rebranding kota Solo, yang semula penataannya sangat buruk dan banyak penolakan masyarakat untuk ditertibkan, kini telah diubahnya jauh lebih baik menjadi kota yang sangat tertib.
Berita terakhir di Tempo.co tentang Jokowi dalam menangani Ibukota Indonesia telah menjadi sebuah berita dalam The New York Times, salah satu media berita Amerika yang menerbitkan artikelnya pada tanggal 25 September 2013. Inti dari artikel tersebut menjelaskan gaya Jokowi memimpin Jakarta dengan gaya “blusukan”, yakni turun ke jalan atau terjun langsung ke lapangan, meninjau daerah-daerah pelosok untuk mendengar aspirasi dari warganya secara langsung. Disebutkan pula dalam artikel tersebut tentang pencapaian kerja sang Gubernur dalam kurun waktu kurang dari satu tahun dimana diluncurkannya Kartu Jakarta Sehat, Kartu Jakarta Pintar, pembayaran pajak online, dan program besarnya transportasi massal.
Berbicara mengenai Kartu Jakarta Sehat atau disingkat KJS, sampai saat ini masih menjadi topik perbincangan oleh banyak orang terutama mengenai sistem pelaksanaannya. Persoalan baik buruknya sistem, setidaknya ada dua kubu yang menanggapi hal ini, yakni kubu pro dan kubu kontra. Kubu pro tentunya datang dari warga DKI jakarta yang kurang mampu, orang-orang yang peduli dengan keadilan, serta orang-orang yang sudah merasa termudahkan adanya program ini. Sedangkan kubu kontra bisa berasal dari pihak yang memang “tidak suka” dengan Jokowi serta dari orang yang mendapatkan fasilitas itu tapi justru merasa dipersulit dengan sistem yang ada. Bagaimana pun itu, seharusnya kita pahami terlebih dahulu bagaimana sistem dan tujuan yang sebenarnya, sehingga tidak sembarang melontarkan komentar-komentar jelek pada sebuah sistem atau program tersebut.
Perlu  pemahaman mendalam untuk menilai sistem itu baik atau buruk. Oleh karena itu, pada bab selanjutnya akan saya uraikan lebih dalam mengenai sistem KJS, bagaimana perencanaan, pelaksanaan yang meliputi sistem pelayanan, kontrol atau pengawasan dan evaluasinya, serta bagaimana analisis permasalahan dan solusi untuk keberlanjutan KJS.

 1.    Perencanaan Sistem KJS.
Kartu Jakarta Sehat (KJS) resmi diluncurkan 10 November 2012 sebagai program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (dalam kepemimpinan Jokowi-Ahok) melalui UP Jamkesda Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat dalam bentuk bantuan pengobatan.  Tujuan dibuatnya KJS adalah untuk memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi warga Provinsi DKI Jakarta terkhusus bagi keluarga miskin dan kurang mampu dengan sistem rujukan berjenjang. 
Sasaran dari program ini yakni semua penduduk DKI Jakarta yang mempunyai KTP atau Kartu Keluarga DKI Jakarta yang belum memiliki jaminan kesehatan, diluar program Askes, atau asuransi kesehatan lainnya. KJS bisa dimanfaatkan antara lain untuk keperluan pengobatan sebagai berikut;
1.    Rawat Jalan diseluruh Puskesmas Kecamatan / Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.
2.    Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL) di Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) tingkat II, (RSUD, RS vertikal dan RS Swasta yang bekerjasama dengan UP Jamkesda) wajib dengan rujukan dari Puskesmas.
3.    Rawat Inap (RI) di Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan UP Jamkesda di kelas III.
Adapun persyaratan pendaftaran KJS di puskesmas harus membawa dan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta di seluruh Puskesmas Kecamatan di wilayah yang sama dengan yang tertera pada identitas pemohon. Jadi pendaftaran di wilayah kecamatan masing-masing, tidak di semua puskesmas.
Untuk penggunaan KJS pada saat berobat pasien harus membawa Kartu Jakarta Sehat atau Kartu Gakin/ Kartu Jamkesda dan jika pasien belum memiliki KJS, dapat menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.  Sedangkan untuk memperoleh fasilitas berobat gratis di Rumah Sakit pasien diwajibkan membawa surat rujukan dari Puskesmas, menunjukkan Kartu Jakarta Sehat / Kartu Jamkesda / Kartu Gakin dan jika belum memiliki Kartu Jakarta Sehat cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta saja. Sementara untuk Unit Gawat Darurat RS hanya menerima pasien dengan kasus emergency atau benar-benar memerlukan penanganan cepat, serta rawat inap jika memang disarankan oleh dokter yang merawat. Jadi alurnya dari Puskesmas, kemudian ke RSUD jika dirujuk, lalu ke RS pemerintah seperti RSCM jika ada rujukan dari RSUD.
2.    Pelaksanaan KJS.
Seperti yang kita ketahui, pada tanggal 10 November 2012 KJS resmi diluncurkan untuk 3.000 warga DKI Jakarta yang kurang mampu. Selanjutnya pada tanggal 28 Mei 2013 kembali dibagikan sebanyak 1,7juta kartu. Berbeda dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang hanya ditujukan untuk siswa miskin saja, sasaran KJS adalah warga miskin dan warga rentan miskin (menengah) yang diperkirakan mencapai 4,7 juta jiwa, atau setengah dari jumlah penduduk DKI Jakarta. Jadi, warga yang cukup mampu pun bisa memperoleh KJS dengan catatan bersedia berobat di Puskesmas atau rawat inap di RSUD kelas tiga.
Dalam pelaksanaan KJS, Jokowi mendapat tanggapan dari berbagai pihak, ada yang positif dan tentunya banyak yang negatif. Keluh kesah warga pengguna KJS pun mulai bermunculan ketika mereka merasa dipersulit atau mungkin tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai harapan.
Permasalahan lain muncul setelah banyak dari Rumah Sakit yang bekerja sama dengan KJS mengundurkan diri karena merasa dirugikan dengan sistem KJS, hingga akhirnya DPRD DKI mengancam akan melakukan interpelasi kepada Jokowi. Setelah mereda, lalu muncul polemik perihal mekanisme kerjasama pembayaran dengan pihak Rumah Sakit.
Sebelumnya Joko Widodo pernah menyampaikan mengenai prediksi bagaimana pelaksanaan sistem KJS saat belum lama diluncurkan, (Balaikota Jakarta Minggu 9 Februari 2012). Ia  mengatakan bahwa kelemahan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) akan tampak pada tiga bulan ke depan. Sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Jokowi juga menuturkan bahwa pemprov DKI akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan program tersebut karena telah menelan anggaran yang cukup besar, yakni lebih dari satu triliun rupiah. Maka, perlu dibentuk tim evaluasi, termasuk melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan agar jalannya program tidak keluar dari kontrol. Bila evaluasi program tersebut berjalan konsisten, menurutnya pelaksanaan KJS akan diteruskan sebagai program unggulan setiap tahun.
3.    Evaluasi Pelaksanaan.
Carut-marutnya pelaksanaan sistem KJS membuat Jokowi dan jajarannya melakukan kontrol ketat dan evaluasi terus-menerus. Mundurnya 16 RS dari sistem KJS merupakan sebuah peringatan bagi rencana pemerintah untuk memberlakukan sistem jaminan kesehatan yang nantinya akan diberlakukan di seluruh Indonesia. Permasalahan ini muncul setelah dilakukan pemindahan sistem pembayaran, yang awalnya dikelola oleh pemerintah daerah, kemudian dialihkan ke sebuah perusahaan asuransi milik pemerintah (ASKES) yang rencananya awal tahun depan akan berubah nama menjadi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).
Rumah Sakit yang menjadi rujukan pemegang KJS berkurang, sementara pasien yang ingin berobat justru semakin meluap. Menanggapi permasalahan ini pemprov kemudian menggandeng RS swasta untuk terlibat dalam sistem KJS. Namun, masih terkendala pada hitungan tarif sistem pembayaran Indonesian Case Based Groups (INA CBG's).
Jokowi juga mengakui ada tiga permasalahan yang menyebabkan sistem KJS tidak berjalan dengan maksimal. Ketiga permasalahan tersebut yakni, rumah sakit swasta dianggap terlalu mengambil keuntungan atau profit oriented. Kedua, premi sebesar Rp 23.000 yang dibayarkan dirasa masih kurang. Banyak Rumah Sakit gandengan KJS mengeluh rugi. Kemudian permasalahan terakhir pada penggunaan sistem Indonesian Case Basic Groups (INA CBG's), di mana obat yang digunakan juga diatur oleh sistem INA CBG's.
Solusi dari Wakil Gubernur mengenai masalah premi yang terlalu kecil yakni dengan mengusahakan menaikkan premi KJS dari Rp 23.000 menjadi Rp 50.000. Mereka yakin jika nilai premi tetap dipertahankan sebesar Rp 23.000, maka KJS sebagai pilot project BPJS tidak akan berjalan dengan efektif. Namun  Jokowi tidak terlalu bersepakat jika menyelesaikan problem KJS dengan meningkatkan premi menjadi Rp 50.000 per kepala. Sebab ia berpendapat jika dilakukan peningkatan premi justru akan berdampak pada bertambahnya beban APBD. Sebenarnya ia lebih menginginkan untuk membenahi sistemnya daripada harus menaikkan premi sebab masalahnya pun tidak hanya berasal dari kurangnya premi tapi juga banyak masalah-masalah lain.
Sebagai bentuk kontrol kebijakan publik, LSIN (Lembaga Survei Independen Nusantara) turut serta dalam mengevaluasi program besarnya Jokowi-Ahok dengan melakukan penelitian tingkat kepuasan pelanggan KJS. Setelah menganalisis data dan konfirmasi ke pihak-pihak terkait serta kajian lanjutan, LSIN menyimpulkan bahwa sistem pelaksanaan KJS masih berantakan, mulai dari proses pendaftaran, layanan kesehatan, mekanisme pembayaran, hingga ketidakjelasan proyeksi KJS mendatang.
Pada proses kepesertaan, sebagaimana rencana Pemprov DKI bahwa penerima KJS adalah penduduk ber-KTP DKI kategori miskin dan rentan miskin atau yang diberikan penghargaan. Faktanya kepesertaan KJS masih banyak yang tidak tepat sasaran, terjadi kesalahan cetak KJS, dan banyak terjadi penolakan pendaftaran. Pada tahap awal pendaftaran kepesertaan KJS, Pemprov DKI menggunakan data penduduk miskin BPS tahun 2011, kemudian proses pendaftaran dirubah dengan cukup mendaftarkan diri ke Puskemas terdekat dengan pola proaktif masyarakat.
Lalu, pada tataran pelaksanaan, sistem layanan kesehatan juga masih banyak kekurangan, terjadi penolakan pihak RS dan 16 RS yang kemudian mengundurkan diri untuk kerjasama sudah menjadi bukti. Buruknya kerjasama Pemprov dengan RS dan minimnya sosialisasi cara berobat berdampak pada pelayanan kesehatan yang tidak maksimal. Layanan kesehatan sering tidak diberikan secara tuntas terhadap pasien. Warga juga belum memahami mekanisme layanan yang diterapkan dalam sistem KJS. Selain itu, program layanan KJS juga tidak memiliki dasar perencanaan yang panjang, sehingga timbul pertanyaan bagaimana KJS mendatang dan akan menjadi apa KJS itu?.
Ambivalensi sistem layanan kesehatan juga terjadi dimana sistem KJS dan BPJS berbaur dalam sebuah layanan kesehatan. Dampaknya sistem layanan kesehatan di DKI Jakarta menjadi berantakan. Bergabungnya KJS dan BPJS bisa berpotensi pada terjadinya penyelewengan anggaran, dikarenakan BPJS merujuk pada APBN sementara KJS merujuk pada APBD. Jika buruknya sistem layanan kesehatan yang diterapkan Pemprov DKI terus dijalankan maka akan menghasilkan layanan kesehatan yang kurang baik, yang korbannya adalah penduduk DKI sendiri.
Oleh karena itu, dalam rangka menyempurnakan sistem KJS, pemprov DKI melakukan sejumlah evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Perbaikan pertama yang perlu dilakukan adalah sistem rujukan. Sistem rujukan akan dibuat dalam 3 tahap. Pengguna KJS harus berobat melalui Puskesmas terlebih dahulu, jika kemudian diperlukan dirujuk kembali Puskesmas akan merujuk ke RSUD dan selanjutnya ke RS Swasta jika diharuskan. Perbaikan yang kedua adalah pada audit medis dan rujukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pasien di suatu Rumah Sakit. Ketiga, perbaikan mekanisme pembayaran, yakni dengan menyiapkan aplikasi tagihan online sehingga pengeluaran biaya akan tercover dengan baik dan cepat. Sedangkan perbaikan keempat, yakni menambah tempat tidur kelas 2 dan memaksimalkan call center (119) untuk layanan informasi kesehatan secara online.
Langkah lainnya yang ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mendukung perbaikan sistem KJS diantaranya adalah mengadakan pelatihan sistem pola pembayaran KJS. Pelatihan ini bekerjasama dengan PT Askes untuk menerapkan mekanisme pembayaran baru, dengan menggunakan pola pembayaran nasional. Langkah selanjutnya Pemprov DKI bekerjasama dengan FK UI dan RSCM dalam pembuatan Pergub pelaksanaan sistem online dan untuk pelaksanaan pelayanan call centre. Dengan langkah-langkah perbaikan tersebut diharapkan nantinya tidak ada lagi warga yang tidak memahami sistem KJS dan tidak ada lagi penyalahgunaan dari pihak Rumah Sakit maupun pengguna KJS.

     Analisis dan Kesimpulan
1.    Analisis
Baik-buruknya sistem KJS ternyata banyak menimbulkan pengaruh yang cukup besar bagi masyarakat luas. Apalagi pemerintah berencana memberlakukan sistem jaminan kesehatan di seluruh Indonesia, pasti akan banyak sekali tanggapan yang bermunculan. Melihat KJS yang masih dalam lingkup provinsi saja cukup amburadul, bagaimana nanti jika diterapkan untuk seluruh indonesia?
a.    Pangkal permasalahan KJS.
Problematika KJS mulai tampak ketika bulan maret 2013 dilakukan pemindahan sistem pembayaran, yang tadinya langsung dikelola oleh pemerintah daerah dialihkan kepada PT Askes yang akan berganti nama menjadi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Dengan kata lain KJS bergabung dengan BPJS. Bisa juga dikatakan bahwa pemerintah daerah sedang melakukan apa yang dikenal dengan jebakan struktur sistem, atau pergeseran tanggung jawab. Mungkin mereka beranggapan jika tanggungjawab diserahkan kepada asuransi perhitungannya akan lebih mudah dan jelas, berdasarkan premi per orang. Terlebih perusahaan itu menjamin tidak ada masalah.
Ternyata, dibalik kemudahan transaksi pihak asuransi mengeluarkan sebuah taktik dalam menghitung premi tersebut, yang dikenal dengan sistem INA CBG’s. Ini merupakan pengelompokan atau paket tarif layanan kesehatan berdasarkan diagnosanya. Namun perlu diketahui bahwa biaya operasional RS swasta dan RS pemerintah berbeda. RS Swasta tentu harus menanggung sendiri biaya operasionalnya, sedangkan RS Pemerintah biaya operasional disubsidi. Tarif premi yang dibayarkan oleh INA CBG’s dianggap terlalu murah yakni sebesar Rp 23.000 per kepala. Tentunya, pihak swasta juga berorientasi pada profit. Sedangkan untuk menaikkan tarif premi dari 23.000 ke 50.000 Pemprov DKI tidak akan kuat, butuh bantuan dana APBN. Persoalan tarif inilah yang juga harus dipertimbangkan baik-baik demi kelancaran pelayanan RS kepada pengguna KJS.
Berbicara mengenai permasalahan kategorisasi pemegang KJS yang dinilai tidak tepat sasaran, KJS memang sebuah kebijakan yang berbeda dengan KJP dimana sasarannya hanya untuk kategori miskin saja. Kebijakan KJS tidak demikian, sasaran yang sebenarnya adalah warga kategori miskin dan rentan miskin. Tetapi pada kenyataan saat ini, siapapun warga yang ber-KTP DKI Jakarta bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa memandang miskin atau mampu. Kriteria lainnya hanyalah kriteria “malu atau tidak”. Jika ada orang kaya dan merasa tidak malu untuk menggunakan fasilitas ini maka diperbolehkan. Dengan sistem seperti ini mengakibatkan jumlah pasien meluap di RS gandengan KJS. Hal ini mungkin disebabkan karena banyak orang berfikir “mumpung gratis” maka mereka yang justru dari golongan mampu secara rutin berobat ke Puskesmas ataupun Rumah Sakit. Ini yang menjadikan KJS itu kurang tepat sasaran, karena warga mampu pun bisa mendapatkan fasilitas tersebut. Jadi, bisa diasumsikan dalam memperoleh fasilitas ini, kelompok miskin harus bersaing dengan kelompok mampu yang notabenenya bisa membayar sendiri.
Pada tahapan pendaftaran di Puskemas, sangat disayangkan bahwa prosesnya tidak dibarengi dengan tim surveyor atau verifikator untuk menentukan apakah layak untuk mendapatkan KJS atau tidak. Pemerintah Provinsi DKI memang menggandeng PT Askes sebagai mitra untuk kepesertaan, namun saya rasa itu hanyalah sebatas mencegah adanya peserta ganda atau double identity. Sistem ini yang menimbulkan asusmsi bahwa KJS tidak tepat sasaran, tidak mengutamakan warga miskin dan rentan miskin.
b.    Upaya perbaikan sistem.
Berbagai upaya perbaikan yang akan segera dilakukan sebagai bentuk evaluasi sistem KJS diantaranya adalah menambah ruangan Rumah Sakit karena jumlah RS yang menjadi mitra berkurang, sehingga terpaksa ruangannya harus ditambah. Rencana penghapusan kelas rumah sakit juga akan segera dilakukan, agar tidak ada diskriminasi pasien. Saat ini, Rumah Sakit digolongkan berdasarkan kemampuan mereka memberikan pelayanan medis. Ada rumah sakit kelas A, B, C, dan D. Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) contohnya, merupakan rumah sakit dengan tipe tertinggi karena dapat menangani pasien dengan kasus-kasus yang berat. Sedangkan golongan di bawahnya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang memiliki dokter spesialis. Nah, perbedaan kelas rumah sakit itu dimungkinkan dapat memunculkan ketidakadilan dalam klaim tarif INA-CBG's. Sebab. Dengan kata lain tipe rumah sakit akan memengaruhi besaran tarif klaim.
Rencana perbaikan lain yang sangat penting yakni audit pengelolaan anggaran program KJS oleh BPK yang baru akan dilaksanakan pada tahun 2014 untuk menilai pelaksanaan KJS. Audit tersebut bukan hanya meneliti kemungkinan terjadinya kecurangan, tetapi juga untuk menemukan kekurangan dalam pelaksanaan program KJS tahun 2013. Dengan adanya audit dari BPK diharapkan akan terlihat jelas bagaimana pengelolaan anggarannya, bagaimana penggunaannya apakah sudah tepat atau belum, serta kekurangan lain sehingga dapat diperbaiki dan ditingkatkan lagi sistem layanannya.
Guna mengatasi permasalahan kurangnya RS mitra dan ruangannya,  Jokowi berencana akan segera menggulirkan program dokter pribadi atau dokter keluarga. Dengan begitu diharapkan problem  membludaknya jumlah pasien pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS) di sejumlah rumah sakit tidak terulang kembali. Dokter pribadi ini nantinya akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Fakultas Kedokteran UI. Sistemnya, orang yang sakit berobat ke dokter pribadi dulu, jika belum cukup maka baru disarankan untuk pergi ke Puskesmas atau RS. Jika program ini sudah berjalan, diperkirakan akan pasien yang menumpuk di RS akan turun drastis. Sehingga warga pemegang KJS tidak perlu lagi berdesak-desak di Rumah Sakit, namun cukup di rumah saja dokter akan datang. Rencananya dokter pribadi itu akan dilaksanakan per kelompok wilayah. Sedangkan untuk peruntukannya, program ini hanya untuk masyarakat miskin DKI Jakarta dengan perbandingan 1 : 2500. Jadi 1 dokter akan ditempatkan dalam sebuah pemukiman yang memiliki penduduk sekitar 2.500 orang.
Walaupun banyak pihak terutama DPRD DKI Jakarta menilai KJS berantakan, namun organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) yang berada dibawah PBB, menilai pelaksanaan sistem KJS cukup baik. WHO memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan KJS terutama bagi warga yang tidak mampu di Jakarta.  WHO mengharapkan program KJS tersebut dapat menjadi contoh model pelaksanaan layanan kesehatan gratis di seluruh Indonesia, jadi tidak hanya untuk Jakarta saja. Sebagai organisasi kesehatan dunia, mereka melihat KJS dari semua aspek, mulai dari perencanaan, layanan, dokter, obat hingga pembayaran biaya perawatan dan obat kepada pihak rumah sakit, serta aspek-aspek lainnya. Sementara ini WHO belum memberikan kritikan untuk KJS karena dinilai sistemya cukup baik.

2.    Solusi dan kesimpulan
Melihat kenyataan banyaknya permasalahan yang muncul setelah satu tahun pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat, maka diperlukan sekali evaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui dengan pasti apa saja kelemahan kan kelebihan di setiap tahapan. Mulai dari tataran perencanaan, semestinya dilakukan peninjauan ulang, dari persiapan program, sosialisasi program dan prosedurnya, perencanaan sasaran pemegang KJS, rencana gandeng RS, antisipasi meluapnya pasien, penentuan tarif premi tiap bulannya untuk per kepala, dan lain sebagainya. Selanjutnya analisis pelaksanaan mulai dari pendaftaran pasien, sistem pelayanan, sistem pembayaran, penggunaan prosedur, dan pelaksanaan lainnya yang juga perlu diperhatikan. Sedangkan pada tataran evaluasi yang perlu dikaji adalah bagaimana sistem pengawasan yang sudah dilakukan, jika memang belum baik lakukan sistem pengawasan baru yang lebih efektif sehingga dapat menontrol segala kegiatan pelaksanaannya. Dengan dilakukan peninjauan ulang secara detail saya yakin akan muncul banyak bahan evaluasi dan perbaikan untuk kelanjutan pelaksanaan sistem.
Mengenai sulitnya penentuan tarif premi, seyogyanya Pemprov DKI segera melakukan komunikasi, dengan pendekatan kepada pihak terkait seperti warga pengguna KJS, RS pemerintah, RS swasta, dan pihak BPJS untuk merundingkan besaran premi yang tepat. Hal ini sangat penting dilakukan supaya masalah-masalah seperti RS merasa rugi sedangkan BPJS yang diuntungkan, perbedaan golongan RS, penyalahgunaan KJS oleh warga dan lain sebagainya tidak lagi ada. Perlu juga dilakukan uji coba mekanisme pembayaran yang baru (INA CBG's) sehingga dapat diketahui kekurangan dan kelebihan dari sistem pembayaran tersebut. Setelah diketahui permasalahannya lalu perbaiki secara berkala. Selain itu, sebagai perbaikan sistem kontrol Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sebaiknya membuat tim surveyor untuk ditempatkan di beberapa titik, puskesmas, RS swasta dan RS pemerintah untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan sistem KJS supaya jalannya tidak keluar dari jalur. 
Di balik banyaknya tanggapan negatif yang bermunculan, sebenarnya banyak tanggapan positif sebagai dukungan pada sistem KJS ini, bahkan mungkin lebih banyak jika dibandingkan yang negatif. Wajar saja jika yang ditonjolkan adalah kekurangan dan keburukan sistem, namanya juga dalam dunia politik pasti ada pihak-pihak yang kontra. Banyak sekali warga DKI Jakarta yang mendukung program ini, jarang sekali ditampilkan k publik. Namun jika ada satu saja yang berkomentar buruk, pasti akan muncul di berbagai media. Namanya media sudah pasti akan mencari yang lain, yang laris jika dijual. Maka di balik ketenaran nama Jokowi, akan selalu dicari sisi kelemahannya, termasuk pada pelaksanaan sistem KJS ini.  
Jika dinilai secara keseluruhan sebenarnya sistem KJS ini sangatlah baik, karena pada dasarnya perencanaan sebuah sistem tidak ada yang tidak baik. Hanya saja jika sistem diterapkan untuk wilayah yang luas dengan banyak sekali komponen di dalamnya maka tentu saja pelaksanaan dan evaluasinya menjadi sangat ruwet. Dibutuhkan banyak pihak untuk mendukung keberhasilan program ini, tidak hanya Jokowi-Ahok dan jajarannya tetapi juga pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat secara luas. Pemprov DKI sudah sangat baik memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warganya untuk memperoleh jaminan kesehatan dengan KJS, namun banyak pihak yang belum mau turut serta dalam menyukseskan sistemnya, seperti RS swasta yang masih mempermasalahkan besaran premi.

 Referensi: